LSP P1 SMKN 2 Kuripan Laksanakan Relisensi dan Penambahan Ruang Lingkup Sertifikasi

Kuripan, 3 Mei 2025 — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 SMKN 2 Kuripan menyelenggarakan kegiatan relisensi dan penambahan ruang lingkup sertifikasi pada hari Sabtu, 3 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang LSP dan diawasi langsung oleh tim dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui pemeriksaan dokumen yang dipersyaratkan.

Foto Pemeriksaan Dokumen Relisensi oleh Tim BNSP

Relisensi dilakukan seiring dengan berakhirnya masa berlaku lisensi LSP P1 SMKN 2 Kuripan. Proses ini merupakan tahapan penting yang wajib dilalui setiap LSP setiap lima tahun sekali agar tetap dapat menjalankan fungsi sertifikasi kompetensi kerja secara resmi dan profesional.

Selain itu, kegiatan ini juga mencakup penambahan ruang lingkup sertifikasi. Penambahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja dan meningkatkan layanan sertifikasi bagi peserta didik. Skema sertifikasi baru yang diajukan meliputi Teknik Sepeda Motor (TSM), Teknik Pemesinan (TPM), serta Teknik Audio Video (TAV)/Elektronika Industri (TELIN). Sebelumnya, LSP P1 SMKN 2 Kuripan telah memiliki skema aktif untuk Teknik Kendaraan Ringan (TKR).

Ketua LSP P1 SMKN 2 Kuripan, I Made Budiartha, S.Pd.T., turut hadir dalam kegiatan ini bersama jajaran pengurus lainnya yaitu Suharli Kusuma Haryadi, S.Pd. (Manajer Sertifikasi sekaligus Kepala Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan), Abdul Maukup, S.Pd.T. (Manajer Sertifikasi), Ni Wayan Leni Susanti, S.Pd. (Bendahara), serta anggota LSP, Andi Ali Kurniawan, S.Pd. dan I Gede Oka Putra Sentana, S.Pd.

Foto Pemeriksaan Dokumen PRL oleh Tim BNSP

Turut hadir pula kepala program keahlian dari bidang yang mengajukan penambahan ruang lingkup, yakni Sunardi, S.T., M.Ed. (Kepala Program Teknik Mesin) dan Amirin, S.T. (Kepala Program Teknik Elektronika).

Dari hasil pemeriksaan dokumen oleh tim BNSP, terdapat beberapa catatan yang harus segera diperbaiki dan dilengkapi oleh pihak LSP. Tindak lanjut dari perbaikan tersebut akan menjadi dasar bagi BNSP dalam menentukan keputusan akhir terkait kelanjutan lisensi dan persetujuan ruang lingkup baru.

“Syukur kegiatan relisensi dan PRL sudah selesai dilaksanakan dan berjalan lancar. Ada beberapa catatan, temuan serta perbaikan dokumen yang akan segera kami tindaklanjuti. Adapun hasilnya nanti menunggu verifikasi lagi dari tim BNSP.” tutur I Made Budiartha.

Pengumuman resmi hasil relisensi dan penambahan ruang lingkup akan disampaikan oleh BNSP dalam waktu mendatang. Dengan proses ini, SMKN 2 Kuripan berharap LSP-nya dapat terus memberikan layanan sertifikasi kompetensi kerja yang lebih luas dan relevan, serta mendukung peningkatan kualitas lulusan yang siap bersaing di dunia industri.